Mengingat jumlah keturunan Kiyai Haji Sholeh sudah semakin meningkat dari segi kuantitas, maka muncul initisiatif untuk melakukan pendataan ulang sejak pertemuan Trah Bani Sholeh, tanggal 8 Mei 2016 di Pokoh.
Berdasarkan data yang sudah ada sebelumnya, maka penambahan data dan validisasi dilakukan dengan menggunakan teknologi yang sesuai dengan zamannya, yaitu secara online. Data keluarga dikumpulkan di website resmi www.banisholeh.com sehingga bisa dengan mudah diakses oleh siapa saja, khususnya anggota keluarga besar Bani Sholeh.
Sistem Penomoran Kode
Karena jumlah yang melebihi 500 orang, maka data-data anggota harus dilengkapi dengan nomor kode unik yang dapat membedakan antara satu anggota dengan anggota lainya. Untuk itu dibuatlah sistem kode yang mudah dipahami serta mudah diingat, yaitu dengan sistem digit yang urut, serta dengan mudah memetakan posisi masing-masing anggota dalam hirarki keluarga untuk tiap generasi.
Pembagian Lima Generasi
Setelah diteliti, ternyata anggota keturunan KH. Sholeh telah mencapai generasi kelima alias wareng. Urutannya adalah :
Maka dibuatlah sistem penomoran digital berdasarkan lima generasi, sebagai berikut :
Generasi Pertama
Karena Kiyai Haji Sholeh punya 7 orang anak, maka setiap anak beliau diberi nomor dari 1 hingga 7. Dan mereka disebut sebagai generasi pertama. Nomor kodenya adalah :
Generasi Kedua
Untuk keturunan KH. Sholeh generasi kedua, maka masing-masing mendapat nomor yang terdiri dari 2 digit. Digit pertama adalah kode orang tuanya, dan digit kedua adalah untuk dirinya yang disesuaikan dengan urutan kelahirannya.
Misalnya H. Romlah Djumali mendapat nomor kode 52000. Angka lima adalah angka untuk orang tuanya yaitu Hj. Muhsinah dan angka 2 adalah urutan anak Hj. Muhsinah dimana H. Romlah Djumali adalah anak kedua.
Generasi Ketiga
Generasi ketiga adalah generasi cucu dari KH. Sholeh. Masing-masing cucu mendapat nomor kode tiga digit. Digit pertama adalah kode orang tuanya, dan digit kedua adalah untuk anaknya yang disesuaikan dengan urutan kelahirannya, serta digit ketiga adalah nomor urut cucunya.
Misalnya H. Abu Hasan S.Sy mendapat nomor kode 52100. Angka lima adalah angka untuk Hj. Muhsinah, dan angka 2 adalah urutan Hj. Romlah Djumali sebagai anak kedua, serta angka 1 adalah untuk H. Abu Hasan S.Sy yang mana urutan dari anak-anak Hj. Romlah Djumali berada pada urutan pertama.
Pas Photo
Salah satu keuntungan dalam menggunakan sistem data online lewat website adalah kita bisa dengan bebas menambahkan tambahan informasi baik berupa data teks ataupun image. Maka sistem ini juga memanfaatkan fasilitas image berupa pas photo pada tiap-tiap anggota keluarga.
Manfaatnya, kita bukan hanya mengenal nama-nama semata, melainkan juga bisa mengenali wajah para pemilik nama itu. Boleh jadi wajah itu tidak asing lagi bagi sesama anggota, tetapi namanya lupa-lupa ingat. Atau bisa juga terjadi kasus sebaliknya, ingat namanya tapi lupa wajahnya.
Sistem Pencarian
Keuntungan lainnya yang tidak bisa dipungkiri bila kita menggunakan pendataan online adalah kemudahan dalam melakukan pencarian data tertentu. Mesin pencari (search engine) akan memberikan data-data yang kita butuhkan dengan cepat dan praktis.
Kita tingga memasukkan kata kunci (key word) yang kita kehendaki dan sekali klik semua data yang tersedia akan ditampilkan.
Mesin pencari yang disediakan ada tiga macam, yaitu mencari berdasarkan nama anggota, mencari berdasarkan alamat tempat tingga dan mencari berdasarkan nomor handphone.
by : Ahmad Sarwat, Lc., MA | dibaca 14788 kali
BACA LAINNYA :